Pemkot Sorong Hibahkan Dana Pilkada 2024 ke KPU Bernilai Rp 39 Miliar

Sabtu, 04 November 2023 – 16:59 WIB
Pemkot Sorong Hibahkan Dana Pilkada 2024 ke KPU Bernilai Rp 39 Miliar - JPNN.com Papua
Tampak Penjabat Wali Kota Sorong Septinus Lobat (kanan) dan Ketua KPU Kota Sorong Balthasar Kambuaya (kiri) tengah memperlihatkan dokumen NPHD usai ditandatangani di Sorong, Jumat (3/11). Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu

papua.jpnn.com, SORONG - Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong, Provinsi Papua Barat Daya menghibahkan dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat senilai Rp 39 miliar guna mengakomodasi seluruh tahapan pemilu dan pilkada 2024 di wilayah itu.

Penjabat Wali Kota Sorong Septinus Lobat menjelaskan bahwa realisasi dana hibah itu tertuang di dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah ditandatangani Pemerintah Kota Sorong dan KPU setempat.

"Kami telah melakukan penandatangan NPHD bersama KPU Kota Sorong dengan nominal dana hibah senilai Rp42 miliar," jelas Wali Kota Septinus di Sorong, Sabtu (4/11).

Penandatangan NPHD ini, kata dia, menunjukkan Pemerintah Kota Sorong telah menjalankan perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui surat edaran tentang pengalokasian anggaran Pilkada 2024 oleh pemerintah daerah.

Penandatanganan NPHD pilkada 2024 oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong Septinus Lobat dan Ketua KPU Kota Sorong Balthasar Kambuaya di Kota Sorong pada Jumat 3 November 2023.

"Realisasi anggaran hibah itu disalurkan dalam dua tahap yakni tahap pertama 40 persen dianggarkan dalam APBD Perubahan 2023 kemudian sisa 60 persen nanti dianggarkan pada APBD 2024," ujar Septinus Lobat.

Sementara itu, KPU Kota Sorong Balthasar Kambuaya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Sorong yang telah memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan menghibahkan Rp39 miliar.

"Saya atas nama penyelenggara pemilu menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan itu," ucap Balthasar.

Pemkot Sorong, Provinsi Papua Barat Daya menghibahkan dana Pilkada 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat senilai 39 miliar.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News