KPU Papua Barat: Pilkada Timbulkan Ikatan Emosi Dalam Berdemokrasi

Rabu, 15 Mei 2024 – 08:33 WIB
KPU Papua Barat: Pilkada Timbulkan Ikatan Emosi Dalam Berdemokrasi - JPNN.com Papua
Ketua KPU Manokwari Paskalis Semunya (tengah) bersama seluruh anggota dan sekretaris KPU Manokwari saat peluncuran tahapan Pilkada 2024 di Manokwari, Selasa (14/5/2024). Foto: ANTARA/Ali Nur Ichsan

KPU kabupaten hanya punya tiga tugas yaitu melaksanakan undang-undang, melaksanakan peraturan KPU dan melaksanakan perintah yang diberikan oleh KPU RI dan KPU Provinsi.

"Supaya di kemudian hari jika ada yang bertanya apakah bupati dan wakil bupati itu harus mendapat pertimbangan dari MRP jangan tanya ke KPU Kabupaten. Siapapun yang mau bertanya tentang hal tersebut tanyalah kepada KPU Provinsi sebagai penanggung jawab," katanya.

Dia memastikan berdasarkan aturan yang berlaku baik UU Pilkada yaitu UU no. 10/2016 dan dan UU Otonomi Khusus (Otsus) yaitu UU no. 2/2021, aturan khusus OAP hanyalah Gubernur dan Wakil Gubernur dan tidak berlaku bagi bupati dan wakil bupati.

"Pada suasana demokrasi yang baik ini kami menyampaikan hal itu agar semua orang mendapat pendidikan politik hukum yang baik dan masyarakat mendapat pencerahan," katanya.(antara/jpnn)

Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya menyatakan keikutsertaan masyarakat dalam Pilkada 2024 akan menimbulkan sebuah ikatan emosi dalam berdemokrasi.

Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia