Pemprov Papua Mendukung Penyelenggaraan Pemilu Melalui Dana Hibah
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mendukung penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) melalui penandatangan dana hibah yang telah dilakukan pada 2023 lalu guna kelancaran proses demokrasi di daerah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua Jeri Agus Yudianto mengatakan dukungan pemerintah daerah berdasarkan ketentuan yang mana pihaknya memfasilitasi khusus pendanaan pada Pemilukada.
“Kalau Pemilu untuk memilih anggota DPR, DPD RI dan Pilpres 2024 pendanaan melalui APBN dan tentunya langsung pada penyelenggara, sedangkan untuk proses Pilkada dari kami,” kata di Jayapura, Rabu (17/1/2024).
Menurut Jeri, proses dana hibah penyelenggaraan Pemilukada sudah dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada beberapa waktu lalu antara Pemprov Papua dan penyelenggara KPU, Bawaslu serta aparat keamanan (TNI/Polri).
“Kini tinggal proses pencairan dana tersebut sesuai mekanisme pengelolaan keuangan yang sudah berlaku," ujarnya.
Dia menjelaskan sedangkan infrastruktur Pemilu sepenuhnya diatur oleh penyelenggara dalam hal ini KPU.
Namun, khusus untuk ruang digital diharapkan semua pihak bisa saling menjaga, walaupun saat ini mungkin melakukan kampanye di ruang digital akan tetapi tetap mematuhi rambu-rambu yang diatur.
“Kami harap masyarakat dapat menghindari ujaran kebencian, berita bohong, SARA yang mengakibatkan perpecahan dan juga jangan mudah terprovokasi berita-berita terkait Pemilu," katanya lagi.
Pemprov Papua mendukung penyelenggaraan Pemilu melalui penandatangan dana hibah yang telah dilakukan pada 2023 lalu guna kelancaran proses demokrasi di daerah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News