Kabar Terbaru dari KPU Biak Soal Persiapan Menjelang Pemilu 2024
papua.jpnn.com, BIAK - Pelaksana Harian Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Biak Numfor Djoni Randokir menyampaikan kabar terbaru terkait persiapan Pemilu 2024.
Menurut Djoni, KPU Kabupaten Biak Numfor, Papua menetapkan 490 tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024.
"KPU Kabupaten Biak Numfor merekapitulasi jumlah 490 TPS tersebar di 257 kampung, 14 kelurahan, dan 19 distrik," kata Pelaksana Harian Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Biak Numfor Djoni Randokir di Biak, Senin (15/5).
Dia menambahkan dari 490 TPS yang disediakan Pemilu serentak 2024 itu tersebar di Distrik Biak Kota 115 TPS, Biak Utara 27 TPS, Biak Timur 34 TPS, Numfor Barat 12 TPS, dan Distrik Numfor Timur 9 TPS.
Selanjutnya di Biak Barat 25 TPS, Distrik Warsa 22 TPS Distrik Padaido 11 TPS, Distrik Yendidori 32 TPS, Distrik Samofa jumlah 96 TPS, Distrik Yawosi sembilan TPS, Distrik Andey 12 TPS, Distrik Swandiwe 18 TPS.
Selain itu di Distrik Bruyadori sebanyak 10 TPS, Distrik Orkeri sembilan TPS, Distrik Aimando/padaido 13 TPS, Distrik Oridek 22 TPS dan Distrik Bondifuar lima TPS.
Baca Juga:
"Untuk penempatan lokasi TPS tersebut akan diatur panitia pemungutan suara kampung/kelurahan,” kata Djoni.
Djoni berharap penempatan lokasi TPS tersebut dapat disesuaikan dengan dukungan fasilitas lampu penerang, listrik dan akses jalan yang mudah dijangkau pemilih setempat.
Pelaksana Harian Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Biak Numfor Djoni Randokir menyampaikan kabar terbaru terkait persiapan Pemilu 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News