Lihat, DPR dan Pemerintah Kebut Pembahasan 3 RUU Pemekaran Papua
“Rapat Panja dilakukan untuk mematangkan RUU, terutama setelah mendengar langsung aspirasi masyarakat Papua pada saat kunjungan kerja,” terang Bahtiar.
“Pada saat kunjungan kerja di Papua, kami sudah mendengar aspirasi langsung. Nah, dalam rapat ini dibahas bagaimana agar aspirasi ini dapat diserap, makanya disinkronisasikan," kata birokrat bergelar doktor itu.
Dia menegaskan prinsip utama pembentukan 3 DOB pemekaran Provinsi Papua ialah bertujuan untuk meningkatkan harkat dan martabat Orang Asli Papua (OAP).
“Oleh karenanya, Pemerintah bersama anggota legislatif di DPR berkomitmen menyusun RUU Pemekaran Provinsi Papua sesuai aspirasi dan keinginan masyarakat Papua,” pungkas Bahtiar.(rls/sam/fri/jpnn)
Pemerintah bersama Komisi II DPR mengebut pembahasan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) pemekaran Provinsi Papua.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News