Lihat, DPR dan Pemerintah Kebut Pembahasan 3 RUU Pemekaran Papua
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Pemerintah bersama Komisi II DPR mengebut pembahasan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) pemekaran Provinsi Papua.
Tiga RUU tersebut, yakni RUU pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan RUU pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.
Setelah melakukan kunjungan kerja ke Papua dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat pada 24-26 Juni 2022, pemerintah bersama DPR menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pemekaran Papua pada Senin (27/6).
Mewakili pemerintah, antara lain Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar, Staf Ahli Menteri Bappenas Bidang Pembangunan Sektor Unggulan Infrastruktur, Pejabat Kemenkeu RI, Pejabat Kemenkumhan RI.
Seperti dilansir JPNN.com, Selasa (28/6), Rapat Panja 3 RUU pemekaran Papua itu dipimpin Ketua Komisi II DPR RI yang dihadiri para pimpinan dan anggota Komisi II DPR.
Sebagian anggota Komisi II DPR ada yang hadir secara virtual.
Rapat diawali dengan laporan Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi kepada Panitia Kerja yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang.
Bahtiar menjelaskan Rapat Panja RUU Pemekaran Provinsi Papua yang dilangsungkan pada Senin seusai kunjungan ke Papua menunjukkan keseriusan Komisi II DPR RI dan Pemerintah dalam membentuk 3 daerah otonom baru pemekaran Provinsi Papua.
Pemerintah bersama Komisi II DPR mengebut pembahasan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) pemekaran Provinsi Papua.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News