Tim Penyidik KPK Tiba di Jayapura, Kuasa Hukum Lukas Enembe Bilang Begini

Rabu, 02 November 2022 – 11:21 WIB
Tim Penyidik KPK Tiba di Jayapura, Kuasa Hukum Lukas Enembe Bilang Begini - JPNN.com Papua
Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (kedua kiri). Foto: Ridwan/JPNN.com

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani perkara dugaan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe tiba di Jayapura, Rabu (2/11) pagi.

Tim Penyidik KPK berjumlah 14 orang tiba di Bandar Udara Sentani, Jayapura, Papua, Pukul 07.00 WIT, menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 656.

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening ketika dikonfirmasi mengaku belum mengatahui pasti kedatangan tim KPK di Jayapura.

"Belum ada surat resmi dari KPK terkait pemeriksaan Pak Gubernur. Mungkin KPK mereka datang karena ada urusan lain," ucap Roy, Rabu (2/11) siang.

Roy pun menyebutkan saat ini sifatnya masih menunggu surat resmi dari KPK terkait jadwal pemeriksaan dan pemeriksaan.

"Sifatnya, kami menunggu. Kalau ada surat baru kami mengoordinasikan teknisnya seperti apa," ucap Roy.

Sebagai informasi, Lukas Enembe sejak 5 September 2022 telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Setelah berstatus tersangka atas dugaan gratifikasi, Gubernur Papua belum menjalani pemeriksaan, meski KPK telah membuat surat panggilan.

Tim penyidik KPK dikabarkan telah tiba di Jayapura, Papua menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia