Rifa'i Darus: Gubernur Lukas Enembe Tetap Mengawasi Roda Pemerintahan
Senin, 31 Oktober 2022 – 16:51 WIB
Sebagai informasi, Lukas Enembe sejak 5 September 2022 telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Setelah berstatus tersangka atas dugaan gratifikasi, Gubernur Papua belum menjalani pemeriksaan meski KPK telah membuat surat panggilan.
Ketidakhadiran Lukas Enembe untuk memenuhi panggilan tersebut lantaran kondisi kesehatannya yang kurang memungkinkan. (mcr30/jpnn)
Gubernur Papua Lukas Enembe masih mengawasi roda pemeriksaan meski dalam kondisi sakit dan berstatus tersangka kasus gratifikasi.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News