Biaya Pengobatan Gubernur Papua Lukas Enembe Ditanggung Negara
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Biaya pengobatan Gubernur Papua Lukas Enembe tetap menggunakan APBD Provinsi Papua meski dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh KPK.
Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengatakan pengobatan kliennya ditanggung APBD karena masih berstatus sebagai Gubernur Papua yang sah.
"Beliau (Lukas, red) masih sah sebagai gubernur, maka segala biaya ditanggung negara lewat APBD," ucap Roy, Senin (31/10).
Baca Juga:
Sebelumnya tiga dokter asal Singapura didatangkan ke Jayapura untuk melakukan pemeriksaan rutin terhadap kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Lukas Enembe menjalani pemeriksaan kesehatan selama dua jam oleh dokter Singapura antara lain jantung, ginjal dan saraf.
Sebagai informasi, Lukas Enembe sejak 5 September 2022 telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Baca Juga:
Setelah berstatus tersangka atas dugaan gratifikasi, Gubernur Papua belum menjalani pemeriksaan meski KPK telah membuat surat panggilan untuk kedua kalinya.
Ketidakhadiran Lukas Enembe untuk memenuhi panggilan komisi. antirasuah itu karena kondisi kesehatannya yang kurang memungkinkan.(mcr30/jpnn)
Lukas Enembe masih sah sebagai Gubernur Papua sehingga biaya pengobatannya menjadi tanggung jawab negara.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News