41 Pengendara Terjaring Dalam Operasi Zebra Cartenz 2022
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura menggelar razia kendaraan roda dua dan empat pada Rabu (13/10) sore.
Dalam razia tersebut, polisi menjaring 41 pelanggar lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kompol Pillomina Ida Waymramra mengatakan razia yang dilakukan merupakan bentuk dari pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2022.
"Operasi zebra sudah 11 hari dilakukan dan masih banyak ditemukan pengendara yang melanggar," ucap Kompol Pillomina Ida.
Menurut dia, sebanyak 41 pengendara yang terjaring lantaran secara kasat mata melakukan pelanggaran mendapatkan sanksi tilang.
"Tercatat, 37 kendaraan roda dua dan empat mobil yang ditilang lantaran pelanggaran tidak dapat diberi toleransi," kata dia.
Alumnus Akademi Kepolisian ini pun merinci jenis pelanggaran terbanyak oleh pengendara sepeda motor.
"Rata-rata tidak menggunakan helm menjadi pelanggaran utama, padahal helm cukup penting," pungkas Ida.
Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura menggelar Operasi Zebra Cartenz 2022 dan menjaring 41 orang dalam razia tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News