41 Pengendara Terjaring Dalam Operasi Zebra Cartenz 2022

Kamis, 13 Oktober 2022 – 21:07 WIB
41 Pengendara Terjaring Dalam Operasi Zebra Cartenz 2022 - JPNN.com Papua
Salah satu pengendara yang terjaring saat razia kendaraan dalam Operasi Zebra Cartenz 2022 di depan Mapolresta Jayapura Kota. Foto: Humas Polresta Jayapura

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura menggelar razia kendaraan roda dua dan empat pada Rabu (13/10) sore.

Dalam razia tersebut, polisi menjaring 41 pelanggar lalu lintas.

Kasat Lantas Polresta Jayapura Kompol Pillomina Ida Waymramra mengatakan razia yang dilakukan merupakan bentuk dari pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2022.

"Operasi zebra sudah 11 hari dilakukan dan masih banyak ditemukan pengendara yang melanggar," ucap Kompol Pillomina Ida.

Menurut dia, sebanyak 41 pengendara yang terjaring lantaran secara kasat mata melakukan pelanggaran mendapatkan sanksi tilang.

"Tercatat, 37 kendaraan roda dua dan empat mobil yang ditilang lantaran pelanggaran tidak dapat diberi toleransi," kata dia.

Alumnus Akademi Kepolisian ini pun merinci jenis pelanggaran terbanyak oleh pengendara sepeda motor.

"Rata-rata tidak menggunakan helm menjadi pelanggaran utama, padahal helm cukup penting," pungkas Ida.

Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura menggelar Operasi Zebra Cartenz 2022 dan menjaring 41 orang dalam razia tersebut.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News