Senator Filep Menyoal Kemiskinan di Papua dan Pemberantasan Korupsi
Menurut Filep, jika dihitung secara sederhana, maka anak SD di Papua dan Papua Barat yang mulai sekolah di tahun 2002, dengan besaran dana Otsus Rp 1,382,300,000,000, diperkirakan sudah banyak yang berhasil menyelesaikan studinya, baik di level sarjana maupun pascasarjana.
Tentu hal ini juga akan berpengaruh pada IPM Papua dan Papua Barat lantaran tingkat pendidikan juga berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat Papua.
Akan tetapi, lanjut Filep, fakta berbicara lain. Data BPS menyebutkan hanya 80.427 orang jumlah mahasiswa sarjana dari Papua pada tahun 2019 dari jumlah penduduk sebanyak 3.322.526 orang.
“Jadi, ke mana semua anggaran pendidikan yang sangat besar dari dana Otsus? Untuk itu perlu diperiksa juga, apakah dana Otsus digunakan oleh instansi-instansi tertentu di luar yang dimaksudkan Otsus, atau seperti apa bentuk dugaan penyalahgunaan anggarannya?” kata Filep.
“Fungsi auditor sebenarnya ada juga di daerah, misalnya melalui inspektorat dan BPKP. Demikian juga hasil audit BPK, inspektorat, BPKP, seharusnya dapat digunakan sebagai referensi hukum bagi penegak hukum di daerah untuk menyelesaikan persoalan korupsi di daerah,” kata Filep.
Oleh sebab itu, Filep berharap ada evaluasi secara menyeluruh terkait penggunaan dana Otonomi Khusus yang saat ini semakin menjadi sorotan publik.
Dia mengharapkan selain penggunaan dana otsus, amanat UU Otsus secara keseluruhan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua juga dapat dijalankan secara tepat sasaran.(fri/jpnn)
Senator Papua Barat Filep Wamafma menyampaikan sejumlah catatan penting terkait kondisi kemiskinan di Papua dan Papua Barat.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News