Senator Filep Menyoal Kemiskinan di Papua dan Pemberantasan Korupsi

Dia menilai penyalahgunaan anggaran sering kali berkaitan dengan konflik kepentingan dari para pengguna anggaran.
“Oleh sebab itu, jika mau dibuka secara transparan, maka harus dibuka semuanya secara struktural,” tegas doktor hukum Unhas ini.
Selain itu, Filep juga menyoroti penanganan kasus korupsi oleh Polda Papua.
Dia menerangkan berdasarkan data pada bulan Januari-Agustus 2014, Polda Papua telah menangani 118 kasus korupsi dan di tahun 2015, terdapat penurunan penanganan kasus korupsi.
Selanjutnya, pada 2019, dalam enam bulan pertama, terdapat 73 kasus korupsi yang ditangani dan sepanjang 2021, terdapat 79 kasus korupsi yang ditangani. Akan tetapi, baru 20 kasus yang dilimpahkan ke kejaksaan.
“Problemnya ialah sejauh mana semua perkara tersebut dituntaskan secara transparan dan akuntabel? Maka menjadi beralasan jika publik juga mempertanyakan kemampuan Polda dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi di daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Filep juga memperhatikan adanya keterkaitan antara kemiskinan dengan penggunaan dana Otsus.
Sampai dengan tahun 2022, Papua dan Papua Barat telah memperoleh transfer Dana Otonomi Khusus (DOK), Dana Tambahan Infrastruktur (DTI), dan Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak Bumi dan Gas Bumi sebesar Rp 154,91 triliun dalam rangka melaksanakan Otsus di Tanah Papua.
Senator Papua Barat Filep Wamafma menyampaikan sejumlah catatan penting terkait kondisi kemiskinan di Papua dan Papua Barat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News