Diaz Gwijangge: KPK Jangan Menjemput Paksa Kepada Lukas Enembe

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Koalisi Rakyat Papua (KRP) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak melakukan aksi jemput paksa kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.
Hal itu ditegaskan Ketua Koalisi Rakyat Papua Diaz Gwijangge saat ditemui di Jayapura, Senin (26/9) sore.
Menurut Diaz, massa simpatisan Lukas Enembe yang tergabung di Koalisi Rakyat Papua (KRP) siap pasang badan.
"KPK, tolong hargai Pak Lukas dengan mempertimbangkan kesehatannya. Kalau KPK bikin gerakan, kami siap bergerak membela Pak Lukas entah itu bentuknya seperti apa," tegas Diaz.
Dia pun meminta kepada KPK untuk menghargai kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Kalau Pak Lukas sudah sembuh, silakan periksa perihal kasus yang disangkakan kepadanya, apalagi beliau sudah berikan pernyataan siap diperiksa," ucap Diaz.
"Presiden sudah tahu kalau Pak Lukas sakit sejak dua tahun lalu. Pak Lukas bukan seperti pejabat lain yang diproses malah alasan sakit," kata Diaz lagi.
Diaz membantah adanya aksi demo Save Gubernur Papua Lukas Enembe oleh koalisi rakyat papua (KRP).
"Untuk aksi tidak ada. Kami menunggu saja kalau ada gerakan KPK maka kami juga akan bergerak," terangnya.
Mantan anggota DPR RI ini pun menegaskan aksi KRP Save Gubernur Papua Lukas Enembe bukanlah aksi anarkistis seperti yang telah terjadi pada tahun 2019.
Koalisi Rakyat Papua (KRP) siap pasang badan apabila KPK melakukan aksi jemput paksa kepada Lukas Enembe dalam kondisi sakit.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News