Senator Filep Uraikan Soal Dana Bagi Hasil Migas di Papua Barat
![Senator Filep Uraikan Soal Dana Bagi Hasil Migas di Papua Barat - JPNN.com Papua](https://cloud.jpnn.com/photo/papua/news/normal/2022/09/25/anggota-dpd-ri-dari-provinsi-papua-barat-dr-filep-wamafma-me-aysl.jpg)
“Ada fakta bahwa pada 2019, Pemerintah Pusat membayar SISA DBH Migas tahun 2017 sebesar Rp 2,5 triliun. Asumsi sederhana diambil, misalnya DBH Minyak Bumi 1,25 triliun dan DBH Gas Bumi 1,25 triliun,” katanya.
Adapun terkait pembagiannya kemudian diatur dalam Perdasus Nomor 3 Tahun 2019 penerimaan dari minyak bumi sebesar 55% dan penerimaan dari gas bumi sebesar 40 persen.
DBH minyak bumi sebesar 55% tersebut, dijadikan 100 persen untuk dibagikan kepada provinsi sebesar 30%, kepada kabupaten/kota penghasil sebesar 40%, kepada daerah non penghasil 30 persen.
“Dari DBH Provinsi sebesar 30% itu diberikan 25% bagi alokasi pemberdayaan masyarakat adat. Seluruh penerimaan kabupaten/kota sebesar 40% di atas diperuntukkan bagi pemberdayaan masyarakat adat sebesar 33% dan BLT kepada masyarakat adat pemilik hak ulayat sebesar 10%. Terkait hal-hal tersebut di atas, diwajibkan ada Pergub untuk kriteria pembagian daerah penghasil dan non penghasil,” terang Filep.
Dengan asumsi di atas, Filep menguraikan perhitungan DBH Minyak Bumi, yaitu untuk Provinsi = 30 persen x Rp 1.250.000.000.000 = Rp 250 miliar. Untuk Kabupaten/Kota Penghasil = 40 persen x Rp 1.250.000.000.000 = Rp 500 miliar.
Kemudian untuk kabupaten/kota non-Penghasil = 30 persen x Rp 1.250.000.000.000 = Rp 250 juta.
Selanjutnya, dari Rp 250 miliar di provinsi, diambil 25 persen untuk pemberdayaan masyarakat adat diperoleh Rp 93.750.000.000. Kemudian, dari Rp 500 miliar di kabupaten/kota, diambil 33 persen untuk pemberdayaan masyarakat adat diperoleh Rp 165 miliar dan diambil 10 persen untuk BLT pemilik hak ulayat Rp 5 miliar. Hal yang sama juga berlaku bagi DBH Gas Bumi.
Berdasarkan uraian di atas, Filep Wamafma mengajak masyarakat terutama orang asli Papua (OAP) untuk bersama turut mengawal eksistensi DBH Migas bagi pemberdayaan masyarakat adat.
Senator Filep Wamafma menguraikan sejumlah analisis terkait Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi (Migas)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News