Senator Filep Uraikan Soal Dana Bagi Hasil Migas di Papua Barat

Minggu, 25 September 2022 – 11:49 WIB
Senator Filep Uraikan Soal Dana Bagi Hasil Migas di Papua Barat - JPNN.com Papua
anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat Dr. Filep Wamafma menguraikan sejumlah analisis terkait Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Papua Barat. Foto: Humas DPD RI

“Ada fakta bahwa pada 2019, Pemerintah Pusat membayar SISA DBH Migas tahun 2017 sebesar Rp 2,5 triliun. Asumsi sederhana diambil, misalnya DBH Minyak Bumi 1,25 triliun dan DBH Gas Bumi 1,25 triliun,” katanya.

Adapun terkait pembagiannya kemudian diatur dalam Perdasus Nomor 3 Tahun 2019 penerimaan dari minyak bumi sebesar 55% dan  penerimaan dari gas bumi sebesar 40 persen.

DBH minyak bumi sebesar 55% tersebut, dijadikan 100 persen untuk dibagikan kepada provinsi sebesar 30%, kepada kabupaten/kota penghasil sebesar 40%, kepada daerah non penghasil 30 persen.

“Dari DBH Provinsi sebesar 30% itu diberikan 25% bagi alokasi pemberdayaan masyarakat adat. Seluruh penerimaan kabupaten/kota sebesar 40% di atas diperuntukkan bagi  pemberdayaan masyarakat adat sebesar 33% dan BLT kepada masyarakat adat pemilik hak ulayat sebesar 10%. Terkait hal-hal tersebut di atas, diwajibkan ada Pergub untuk kriteria pembagian daerah penghasil dan non penghasil,” terang Filep.

Dengan asumsi di atas, Filep menguraikan perhitungan DBH Minyak Bumi, yaitu untuk Provinsi = 30 persen x Rp 1.250.000.000.000 = Rp 250 miliar. Untuk Kabupaten/Kota Penghasil = 40 persen x Rp 1.250.000.000.000 = Rp 500 miliar.

Kemudian untuk kabupaten/kota non-Penghasil = 30 persen x Rp 1.250.000.000.000 = Rp 250 juta.

Selanjutnya, dari Rp 250 miliar di provinsi, diambil 25 persen untuk pemberdayaan masyarakat adat diperoleh Rp 93.750.000.000. Kemudian, dari Rp 500 miliar di kabupaten/kota, diambil 33 persen untuk pemberdayaan masyarakat adat diperoleh Rp 165 miliar  dan diambil 10 persen untuk BLT pemilik hak ulayat Rp 5 miliar. Hal yang sama juga berlaku bagi DBH Gas Bumi.

Berdasarkan uraian di atas, Filep Wamafma mengajak masyarakat terutama orang asli Papua (OAP) untuk bersama turut mengawal eksistensi DBH Migas bagi pemberdayaan masyarakat adat.

Senator Filep Wamafma menguraikan sejumlah analisis terkait Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi (Migas)
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia