KPK Panggil Lukas Enembe, Polda Papua Siagakan Ribuan Personel
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Kepolisian Daerah Papua menyiagakan 1.800 personel guna mengantisipasi berbagai bentuk aksi terkait pemanggilan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Hal itu diungkapkan Wakapolda Papua Brigjen Ramdani Hidayat saat ditemui di Jayapura, Sabtu (24/8).
Menurut Brigjen Ramdani, sebanyak 1.800 personel yang disiagakan berasal dari Polresta Jayapura Kota, Polres Jayapura, dan Polda Papua.
"Sebanyak 1.800 personel ini sifatnya siaga, apabila sewaktu-waktu terjadi sesuatu, mengingat saat ini Papua sedang mengalami peningkatan eskalasi keamanan," terangnya.
Baca Juga:
Dia pun menyebutkan selain personel organik, Polda Papua juga mendapatkan bawah kendali operasi (BKO) Brimob dari Sulawesi Utara, dan Maluku.
"Saat ini sudah ada tiga kompi BKO Brimob dan akan menyusul dari Sumatra," ujarnya.
Brigjen Ramdani menambahkan saat ini Polda Papua telah melakukan langkah-langkah antisipasi dengan meningkatkan patroli khususnya di Kota Jayapura.
"Kota Jayapura menjadi barometer Provinsi Papua sehingga kami terus melakukan antisipasi agar peristiwa di tahun 2019 tidak terulang lagi," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi.
Polda Papua menyiagakan sebanyak 1.800 personel untuk mengantisipasi aksi terkait pemanggilan kedua dari KPK kepada Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News