Bidang Propam Polda Papua Sidangkan 6 Anggota Polisi Termasuk FS
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Papua pada Jumat (16/9) siang menyidangkan enam oknum polisi.
Adapun enam oknum polisi itu masing-masing berinsial Ipda FS, Briptu OMA, Bripka SM, Bripda MAAF, Bripda GWB, dan Bripda FFR.
Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Gustav R Urbinas mengatakan keenam menjalani sidang disiplin karena menjalankan tugas sebagai anggota Polri.
"Keenam terduga pelanggar terbukti bersalah lantaran tidak disiplin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," terangnya.
Menurut Gustav, enam anggota polisi yang diduga melakukan pelanggaran mendapatkan hukuman mutasi demosi, penundaan pangkat, dan penempatan dalam tempat khusus ada yang 10 dan 21 hari.
"Propam Polda Papua tidak segan-segan memproses anggota yang bersalah," tegas Gustav.
Baca Juga:
Gustav membeberkan pihak tidak akan memberikan toleransi bagi oknum Polisi yang melakukan pelanggaran dalam bentuk apapun.
"Siapa yang buat pelanggarann maka konsekuensinya ditindak sesuai aturan yang berlaku di institusi Kepolisian," tegasn Gustav. (mcr30/jpnn)
Enam anggota polisi menjalani sidang disiplin yang diadakan Bidang Propam Polda Papua. Begini penjelasannya.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News