Kabar Gembira Buat Honorer Nakes, MenPAN-RB Azwar Anas dan Menkes Budi Bersepakat 

Selasa, 13 September 2022 – 19:22 WIB
Kabar Gembira Buat Honorer Nakes, MenPAN-RB Azwar Anas dan Menkes Budi Bersepakat  - JPNN.com Papua
Honorer tenaga kesehatan. Ilustrasi. Foto: Dok. JPNN.com

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas dan Menkes Budi Gunadi Sadikin bersepakat untuk menuntaskan masalah honorer tenaga kesehatan (nakes).

Dalam pembahasan dua menteri yang berlangsung pada Senin, 12 September, KemenPAN-RB dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga bersepakat mempercepat dan memperkuat akurasi pendataan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) sektor kesehatan. 

MenPAN-RB Azwar Anas mengungkapkan penanganan honorer nakes seharusnya sudah tuntas, tetapi diakui masih terdapat beberapa kendala teknis.

“Ini yang harus kami tuntaskan bersama dengan Kementerian Kesehatan. Karena ini menjadi prioritas Bapak Presiden,” ujar Menteri Anas dalam rapat koordinasi penanganan tenaga non-ASN bersama Kementerian Kesehatan, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) secara virtual.

Menurut Menteri Azwar Anas, permasalahan honorer nakes tidak hanya terletak pada jumlah dan kualitas SDM, melainkan juga distribusi yang tidak merata.

Dia menyebut pemerintah pun terus menggenjot perbaikan proses pengadaan dan distribusi tenaga kesehatan.

Untuk diketahui, dalam proses rekrutmen nakes saat ini usulan disampaikan kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah. Sementara yang mengetahui kebutuhan tenaga kesehatan secara nasional adalah Kementerian Kesehatan. 

Hal ini kerap kali menyebabkan terjadinya distribusi nakes yang tidak merata karena daerah-daerah terpencil minim pendaftar.

MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas dan Menkes Budi Gunadi Sadikin sudah bersepakat semoga menjadi kabar gembira bagi tenaga kesehatan (nakes).
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia