Polisi Tangkap 6 Orang Terduga Penimbun BBM Bersubsidi

Jumat, 09 September 2022 – 09:56 WIB
Polisi Tangkap 6 Orang Terduga Penimbun BBM Bersubsidi  - JPNN.com Papua
Polisi mengungkap kasus penimbunan BBM di Nabire, Papua. Foto: ANTARA/HO/Humas Polda Papua

papua.jpnn.com, NABIRE - Kepolisian Resor (Polres) Nabire menangkap enam orang terduga pelaku penimbunan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi berjenis Pertalite.

Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, di Nabire, Jumat mengatakan, enam orang terduga pelaku yang melakukan penimbunan BBM pada Rabu (7/9) ditangkap setelah dilakukan penyelidikan di SPBU.

Keenam terduga pelaku yakni H (42), SD (33), N (53), SYM (25), K (52) dan S (31).

Para pelaku ditemukan sedang mengantri di SPBU Bukit Meriam untuk mendapatkan BBM jenis Pertalite dengan menggunakan tangki standar berkapasitas 45 sampai 50 liter dimana oknum sopir tersebut setiap hari mengantre dua kali.

Setelah membeli kemudian BBM dipindahkan dengan menggunakan selang ke galon ukuran 35 liter dan kemudian kembali mengantre di SPBU dengan mengganti nomor pelat kendaraannya untuk mengelabui petugas SPBU.

“BBM jenis Pertalite itu kemudian dijual seharga Rp 11.000 hingga Rp 12.000 per liternya dan aksi tersebut telah dilakukan sejak bulan Agustus lalu,” kata Kapolres Nabire.

Menurut dia, kasus tersebut sedang dilakukan proses penyidikan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire dan berbagai barang bukti sudah diamankan di antaranya enam mobil dengan nomor polisi PA 7365 KA, PA 7337 KA, PA 1437 KQ, PA 1729 KE, PA 7352 K dan PA 8410 KD serta 67 galon serta peralatan lainnya.

Dia mengimbau dan berharap kepada semua pihak atau oknum yang masih bermain dengan melakukan monopoli terhadap BBM bersubsidi untuk berhenti melakukan hal tersebut.

Kepolisian Resor (Polres) Nabire menangkap enam orang terduga pelaku penimbunan BBM bersubsidi jenis Pertalite.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News