Filep Wamafma: Tindakan Keji Oknum TNI Meluluhlantakkan Harapan Orang Asli Papua

Jumat, 02 September 2022 – 07:36 WIB
Filep Wamafma: Tindakan Keji Oknum TNI Meluluhlantakkan Harapan Orang Asli Papua - JPNN.com Papua
Wakil Ketua I DPD RI Filep Wamafma. Foto: Humas DPD RI

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Kasus pembunuhan empat Orang Asli Papua (OAP) pada 22 Agustus lalu di Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika menyisakan duka mendalam bagi warga khususnya OAP di tanah Papua.

Pasalnya, pembunuhan yang disertai mutilasi tersebut dilakukan oleh enam oknum TNI AD Brigif 20/Ima Jaya Keramo.

Terkait hal ini, anggota Komite I DPD RI Filep Wamafma menyatakan keprihatinannya.

"Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia, saya menyatakan keprihatinan dan belasungkawa mendalam atas peristiwa ini. Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi, mereka mungkin tidak pernah menyangka bahwa tubuh mereka akan dimutilasi seperti itu, apalagi oleh oknum TNI,” kata Filep dalam keterangan tertulis diterima papua.jpnn.com pada Jumat (2/9/2022).

Sebagai bagian dari Komite I DPD RI yang membidangi hukum, Filip mendorong adanya transparansi dalam penegakan hukum terhadap kasus ini.

Sejauh ini, Filep mengapresiasi langkah TNI. Namun, Filep mengingatkan catatan Transparansi Internasional yang menyebutkan sejak Februari 2018-Juli 2022, ada 61 kasus pembunuhan di luar hukum yang diduga melibatkan aparat keamanan dengan total 99 korban.

“OAP akhirnya bertanya-tanya, apakah seperti ini perilaku oknum aparat keamanan? Ini seperti ada oknum psikopat yang tidak tenang melihat OAP hidup dan bertumbuh,” ujar Filep.

Dalam konteks hukum, Senator asal Papua Barat ini menegaskan hak untuk hidup tidak dapat dicabut oleh siapapun karena itu hak dasar, yakni hak asasi manusia.

Tindakan keji oknum-oknum TNI dalam kasus pembunuhan benar-benar menghilangkan harapan OAP (orang asli Papua) terutama di daerah rawan konflik.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia