Filep Wamafma: Tindakan Keji Oknum TNI Meluluhlantakkan Harapan Orang Asli Papua

Jumat, 02 September 2022 – 07:36 WIB
Filep Wamafma: Tindakan Keji Oknum TNI Meluluhlantakkan Harapan Orang Asli Papua - JPNN.com Papua
Wakil Ketua I DPD RI Filep Wamafma. Foto: Humas DPD RI

“Siapapun, hak untuk hidup termasuk non-derogable rights, yaitu hak-hak yang bersifat absolut yang tidak boleh dikurangi pemenuhannya oleh negara dalam keadaan apapun, termasuk hak untuk bebas dari penyiksaan (rights to be free from torture),” kata Filep.

Lebih lanjut, Filep menjelaskan aturan terkait persoalan itu juga sudah sangat jelas, di antaranya yaitu Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, Konvensi Menentang Penyiksaan atau Convention against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment, yang semuanya mengatur dengan jelas tentang Hak untuk Hidup.

“Selain itu, Pasal 28 I Konstitusi juga sudah mengaturnya, yaitu bahwa hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. Tapi kejadian mutilasi dan pembunuhan ini membuktikan bahwa aturan-aturan itu seperti formalitas saja”, kata Filep yang juga lulusan Doktor Hukum Universitas Hasanuddin ini.

Menurut Filep, kasus ini telah menghilangkan harapan OAP untuk hidup dengan aman dan damai.

“Perjuangan kami di DPD RI, mengingatkan aparat keamanan agar melakukan pendekatan soft ke OAP, terasa seperti sia-sia, meluluhlantakkan begitu saja,” ungkap Filep.

Dia menuturkan sejarah OAP selalu penuh dengan keterkaitan emosional dengan aparat keamanan, baik TNI maupun Polri.

Terlebih, tindakan keji oknum-oknum dalam kasus ini, benar-benar menghilangkan harapan OAP, terutama di daerah rawan konflik untuk bisa bertumbuh dengan bahagia di atas tanahnya sendiri.

Filep yang juga pernah menjadi anggota Pansus Otsus Papua berharap agar TNI segera melakukan pembenahan internal. Terutama kejadian ini sangat bertolak belakang dengan tugas TNI sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Tindakan keji oknum-oknum TNI dalam kasus pembunuhan benar-benar menghilangkan harapan OAP (orang asli Papua) terutama di daerah rawan konflik.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News