Kabar Gembira, Wamendagri Sampaikan 4 Hal Strategis Terkait DOB Papua
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menyampaikan empat hal strategis terkait perkembangan Daerah Otonomi Baru Papua pada Rapat Kerja (Raker) bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Ruang Mataram Gedung B DPD RI, Selasa (30/8/2022).
Keempat hal tersebut meliputi persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, pengisian penjabat kepala daerah, kelanjutan pembangunan 3 Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua, serta Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.
Selama Raker berlangsung, Wempi menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan para senator di Komite I DPD RI.
Dalam kesempatan itu, Wempi hadir didampingi Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Bahtiar serta sejumlah pejabat Kemendagri lainnya.
“Jadi, tadi saya kira memang banyak pertanyaan yang disampaikan oleh pimpinan dan anggota Komite I DPD RI dan sudah kami jawab,” kata Wempi di hadapan awak media seusai Raker tersebut.
Wempi menegaskan berkaitan dengan agenda Pemilu 2024 pelaksanaannya akan dilangsungkan pada 14 Februari 2024.
Baca Juga:
Sementara, Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Lebih lanjut, untuk kebijakan DOB yang telah dibentuk di Papua, Wempi mengatakan hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2022, UU Nomor 15 Tahun 2022, dan UU Nomor 16 Tahun 2022.
Wamendagri John Wempi Wetipo menyampaikan empat hal strategis terkait perkembangan DOB Papua pada Rapat Kerja (Raker) bersama Komite I DPD RI.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News