Kapolres: Tidak Ada Lagi Aktivitas Perjudian di Kabupaten Asmat
Kamis, 25 Agustus 2022 – 17:43 WIB
Menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menindak aktivitas perjudian, maka Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri telah mengeluarkan perintah penindakan terhadap praktik perjudian dengan Nomor: STR/ 324/VIII/OPS.2./2022. (mcr30/jpnn)
Aparat kepolisian memastikan sudah tidak ada lagi aktivitas perjudian di Kabupaten Asmat, Provinsi Papua.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News