26 Personel Polda Papua Kena Tilang, Lihat

Rabu, 24 Agustus 2022 – 14:26 WIB
26 Personel Polda Papua Kena Tilang, Lihat - JPNN.com Papua
Salah satu anggota Polda Papua saat menjalani pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan. Foto: Bripka Andi Polantas Polda Papua

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Sebanyak 26 anggota Polda Papua terjaring sweeping oleh Subbid Provos di depan Gor Cenderawasih Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Provinsi Rabu (24/8) pagi.

Setelah terjaring dan kedapatan melakukan pelanggan, 26 anggota tersebut langsung mendapatkan sanksi tilang.

Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Gustav R Urbinas mengatakan razia kendaraan yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk menertibkan anggota dan ASN Polri.

"Tujuannya agar personel Polri dalam berkendaraan tertib adminstrasi baik surat-surat maupun kelengkapan kendaraannya sehingga dapat menjadi contoh pelopor keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat," ucapnya.

Menurut Kombes Gustav, pihaknya akan terus berupaya menertibkan para pengendara roda dua yang digunakan oleh personel polri terlebih dahulu sebelum menertibkan masyarakat. 

"Anggota polri harus memberikan contoh. Kalau buruk bagaimana bisa menjadi teladan yang baik," ujarnya.

Gustav menjelaskan 26 anggota Polri terduga pelanggar langsung diberikan sanksi administrasi berupa tilang di tempat oleh tim penegakan hukum Lalul Lintas Polda Papua. (mcr30/JPNN) 

Sebanyak 26 anggota Polda Papua terjaring razia kendaraan bermotor yang dilakukan oleh Bidang Propam Polda Papua.

Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News