Kapolres: Tidak Ada Lagi Aktivitas Perjudian di Kabupaten Asmat
papua.jpnn.com, ASMAT - Kepolisian Resor Asmat gencar melakukan pengawasan terhadap praktik perjudian di Kabupaten Asmat Provinsi Papua.
Kapolres Asmat AKBP Agus Hariadi mengatakan langkah tersebut dilakukannya untuk menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit.
Menurut Agus, sebelum ada arahan dari pimpinan, penindakan terhadap praktik perjudian di wilayahnya sudah dilakukan sejak lama
"Judi merupakan penyakit masyarakat. Oleh karena itu, kami sudah sejak lama menindak perjudian karena sangat meresahkan," kata Agus pada Kamis (25/8).
Agus pun memastikan saat ini sudah tidak ada lagi aktivitas perjudian di Kabupaten Asmat.
"Saya telah perintahkan para kasat dan Kapolsek melakukan pengawasan, apabila ada yang kedapatan, maka langsung ditindak sesuai hukum yang berlaku," terangnya.
Mantan Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Papua ini juga menambahkan selain penindakan tegas, dirinya juga telah meminta Satuan Binmas Polres Asmat melakukan imbauan kepada masyarakat.
"Selain Kasat Reskrim, saya juga telah perintahkan Kasat Binmas untuk melarang masyarakat melakukan aktivitas perjudian," tegasnya.
Aparat kepolisian memastikan sudah tidak ada lagi aktivitas perjudian di Kabupaten Asmat, Provinsi Papua.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News