Polisi Menggerebek Tempat Perjudian di Kawasan Jalan Harmoni
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Aparat kepolisian menggerebek tempat perjudian di kawasan Jalan Harmoni, Kotaraja Distrik Abepura Provinsi Papua, Senin (22/8) siang.
Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak mengatakan seorang pria berinisial RS (34) ditangkap saat penggerebekan tersebut.
Menurut AKP Lintong, penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinannya.
"Judi merupakan penyakit masyarakat sehingga harus ditindak seusai aturan, apalagi masyarakat sudah sangat resah," ucapnya.
Dia pun menjelaskan dari tangan RS, polisi menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 1.425.000.
"Uang tunai dan kertas bertuliskan angka kami sita dari tangan RS sebagai barang bukti," ucap Lintong.
Baca Juga:
Menurut Lintong, RS kini telah mendekam di Mapolsek Abepura guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami masih melakukan pengembangan karena masih ada bos besar dari RS," ucapnya. (mcr30/JPNN)
Polisi menggerebek sebuah rumah di kawasan Jalan Harmoni Abepuara yang kerap dijadikan tempat perjudian.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News