Sah, Fredy Aronggear Resmi Pimpin PKP DPP Papua
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) menetapkan Fredy Fernandes Aronggear sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Provinsi PKP Papua.
Fredy menggantikan Yulianus Worabay Bettay yang statusnya masih aktif sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Penetapan tersebut tertuang dalam surat DPN PKP Nomor 115/SK/DPN-PKP/VI/2022 tertanggal 14 Juni 2022 tentang Perubahan Susunan Personalia Dewan Pimpinan Provinsi Partai Keadilan dan Persatuan Papua Periode 2021-2026.
“Kami saat ini sudah ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 115 dinyatakan sebagai pengganti SK Nomor 058 yang dipimpin ketua lama," kata Fredy Aronggear seperti dilansir ANTARA, Jumat (17/6).
Menurut Fredy, pergantian pengurus Dewan Pimpinan Provinsi PKP Papua yang dilakukan DPN PKP adalah langkah tepat untuk menjaga muruah partai sehingga tidak terganjal aturan dalam perjalanan menuju Pemilu 2024.
Fredy menjelaskan berdasarkan peraturan pemerintah, anggota TNI/Polri ataupun ASN tidak diperbolehkan menjadi anggota atau menjabat sebagai ketua partai politik.
Oleh karena itu, diterbitkanya SK Nomor 115 menggantikan SK terdahulu maka SK Nomor 058 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku. Selain itu posisi Koordinator Wilayah Papua dan Papua Barat diberikan kepada Dewi Anita Matruty.
Dengan demikian, kata dia, pihaknya mengajak pengurus untuk membesarkan Partai PKP Papua ke depan.
DPN PKP menetapkan Fredy Fernandes Aronggear sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Provinsi PKP Papua.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News