Anggota Komisi II DPR Soroti Penggunaan Dana Otsus Papua, Begini Catatannya

Senin, 15 Agustus 2022 – 21:26 WIB
Anggota Komisi II DPR Soroti Penggunaan Dana Otsus Papua, Begini Catatannya - JPNN.com Papua
Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun. Foto: Humas DPR RI

Mantan Ketua Pansus RUU Otsus Papua DPR RI tahun 2021-2022 ini menyatakan bersungguh-sungguh mendorong pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten/kota di wilayah Papua, untuk mulai mewujudkan amanat-amanat strategis yang termaktub di dalam UU 2/2021 dan PP 106/2021 dan PP 107/2021.

“Secara khusus, saya mendesak agar upaya pemenuhan jumlah dan mutu guru benar-benar menjadi perhatian semua pihak terkait,” ujar dia.

Menurut dia, Kemendikbudristek harus segera mengeluarkan Permendikbudristek tentang perguruan tinggi, khususnya di Wilayah Papua, yang diberikan tugas untuk merekrut dan melatih para calon guru.

Komarudin mengingatkan sekolah-sekolah tinggi keagamaan yang selama ini telah menyelenggarakan Pendidikan Guru Agama di Wilayah Papua juga harus diberikan tanggung jawab untuk mencetak para guru yang sangat kita butuhkan itu, seperti halnya FKIP dan STKIP.

Dia berharap pemerintah pusat maupuan provinsi Kabupaten di Papua dan Papua Barat agar kita tidak jatuh ke lubang yang sama seperti pelaksanaan Otsus Papua Nomor 21 tahun 2001 selama 20 tahun lalu yang berakhir dengan saling mempersalahkan.(fri/jpnn)

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun mengingatkan pemerintah, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota tentang pemanfaatan dana Otsus Papua.

Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia