73 Kendaraan di Jayawijaya Papua Kena Tilang, Lihat

Minggu, 14 Agustus 2022 – 12:14 WIB
73 Kendaraan di Jayawijaya Papua Kena Tilang, Lihat - JPNN.com Papua
Aparat kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polres Jayawijaya menjaring pengendara motor yang tidak melengkapi surat kendaraan. Foto: Satlantas Polres Jayawijaya

papua.jpnn.com, WAMENA - Satuan Lalu Lintas Polres Jayawijaya menggelar razia kendaraan di Jalan Safri Darwin Wamen pada Sabtu (13/8) sore.

Aparat kepolisian menjaring 73 kendaraan roda dua maupun roda empat dalam razia tersebut.

Kasat Lantas Polres Jayawijaya Ipda Ihlas mengatakan razia yang dilakukan merupakan langkah untuk menekan angka kasus pencurian kendaraan bermotor.

"Sasaran razia, yakni pelanggaran kasat mata termasuk kelengkapan berkendara," ucapnya.

Dia menjelaskan hasil razia tersebut, aparat kepolisian mengamankan 50 motor dan 23 mobil.

"Rata-rata pelanggaran yakni tidak memiliki surat-surat baik STNK maupun SIM," ucapnya.

Ipda Ihlas meminta kepada seluruh pengendara baik roda dua maupun roda empat untuk selalu menaati peraturan berlalu lintas.

"Jadilah pelopor berlalu lintas yang baik dan benar demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain," ucap Ipda Ihlas. (mcr30/JPNN)

Tidak memiliki SIM dan STNK, 73 kendaraan roda dua dan empat diamankan aparat kepolisian di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia