29 Orang Diperiksa Terkait Kerusuhan di Wamena
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Sebanyak 29 orang diperiksa terkait kerusuhan di Sinakma, Wamena ibu kota Kabupaten Jayawijaya beberapa waktu lalu.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan 29 orang yang diperiksa terdiri dari 13 warga sipil dan 16 personel kepolisian.
"Sebanyak 13 warga sipil yang diperiksa sudah dipulangkan dan masih dalam pengembangan. Sementara anggota ada 16 orang yang diperiksa, bahkan akan bertambah lagi jumlahnya," ucap Kapolda, Senin (27/2) siang.
Kapolda mengungkapkan akan mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan tugas yang telah dilakukan oleh Polres Jayawijaya.
"Saya minta secara rinci fakta dan data di lapangan sehingga ini akan menjadi evaluasi secara menyeluruh bagaimana pelaksanaan tugas pengamanan yang harus dilakukan ke depan dalam menangani massa," ungkapnya.
Kapolda mengungkapkan selain korban meninggal dunia dan luka-luka, berdasarkan laporan ada 13 rumah warga serta dua ruko milik warga dibakar saat kerusuhan terjadi.
"Untuk kerugian, kami masih dalami," ujarnya.
Hingga saat ini menurut Kapolda, situasi Kabupaten Jayawijaya kondusif. Namun, aparat gabungan masih bersiaga di beberapa titik untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Sebanyak 29 orang diperiksa terkait kerusuhan Sinakma Wamena, Kabupaten Jayawijaya, 16 di antaranya personel Polres Jayawijaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News