Wamendagri Ribka Minta Jajaran Pemprov Papua Sukseskan PSU

Selasa, 22 April 2025 – 20:11 WIB
Wamendagri Ribka Minta Jajaran Pemprov Papua Sukseskan PSU - JPNN.com Papua
Wamendagri Ribka Haluk saat memimpin Rapat PSU terhadap Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Provinsi Papua. Acara ini berlangsung secara virtual dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (22/4/2025). Foto: ANTARA/HO-Puspen Kemendagri

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyukseskan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Papua.

PSU di Provinsi Papua akan dilaksanakan pada 6 Agustus 2025.

“Satu-satunya provinsi yang belum sukses pilkadanya [yaitu] Papua, sehingga ini betul-betul menjadi atensi kami agar pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik," kata Ribka dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/4).

Dia optimistis pelaksanaan PSU di Papua akan berlangsung aman. Sebab, masyarakat Papua telah memiliki wawasan dan pemahaman yang baik tentang politik.

Hal ini menjadi modal dasar yang dapat dimanfaatkan untuk menyukseskan pelaksanaan PSU secara kondusif.

Selain itu, untuk mencegah terjadinya konflik, Ribka meminta Pemprov Papua agar merangkul semua pihak, termasuk tokoh adat dan agama.

"Jadi, untuk masalah keamanan bukan hanya terletak pada Polda atau apa namanya Pangdam, tapi kita gerakkan juga satuan-satuan lembaga adat, kemudian tokoh gereja, tokoh adat, dan seterusnya, sehingga potensi dari konflik ini diminimalisir," ujarnya.

Di sisi lain, dia menjelaskan bahwa seluruh pembiayaan PSU harus mengacu pada standar yang telah ditetapkan.

Wamendagri Ribka Haluk meminta jajaran Pemprov Papua menyukseskan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Papua.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News