DPRP Papua Barat Ingatkan Pemda Percepat Sensus Orang Asli Papua
"Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021 bisa jalan dengan maksimal karena data OAP ada," kata Dedaida.
Selain sensus OAP, dia berharap pemerintah segera menyelesaikan pemetaan wilayah adat guna mencegah konflik sosial yang terjadi sesama masyarakat adat di Papua Barat.
"Tidak hanya manusia Papua yang disensus, tetapi wilayah adatanya juga perlu didata dengan baik," ucap dia.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Jhon Wempi Wetipo meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat segera mengalokasikan biaya pelaksanaan sensus orang asli Papua.
Upaya itu, kata Wamendagri, mencerminkan pemerintah daerah serius memperbaiki tata kelola penggunaan dana otonomi khusus berbasis data yang valid, terbaru, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Dana otonomi khusus yang dikucurkan itu tidak sedikit. Bagaimana kita bicara ketepatan jika data tidak sesuai?" katanya.(ant/fri/jpnn)
DPRP Papua Barat mengingatkan kepada pemda setempat mempercepat pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP) yang tersebar di tujuh kabupaten.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News