Cegah Konflik Investasi di Papua, Filep Wamafma Dorong Pelibatan Masyarakat Adat
Kedua, kepastian dan kejelasan pembagian tanggung jawab ke beberapa lembaga dalam proses persiapan dan pelaksanaan.
Ketiga, kejelasan dalam objek musyawarah terkait bentuk dan/atau ganti kerugian.
Keempat, kepastian terkait ketentuan konsinyasi. Kelima, kepastian terkait pengadaan tanah di kawasan industri dan Kawasan Ekonomi Eksklusif.
Keenam, kepastian dan kejelasan mengenai hak-hak masyarakat adat atas tanah ulayat yang menjadi bagian dari investasi.
Kujuh, adanya perlindungan terhadap masyarakat yang terlibat dalam konflik agraria, termasuk di wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN).
Kedelapan, adanya kepastian dan kejelasan terkait tafsir-tafsir regulasi pertanahan.
Berkaca dari prinsip utama yaitu kemudahan bagi investasi tanpa merugikan kepentingan rakyat, Filep menekankan seluruh kebijakan yang diambil tidak boleh bertentangan dengan kerangka dan konsep peruntukan serta penggunaan tanah sebagai maksud dari Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945.
Dia mengingatkan agar sifat populis Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) tidak berubah nuansa menjadi kapitalis.
Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma menyoroti beragam konflik investasi yang kerap kali bersinggungan dengan masyarakat adat di tanah Papua.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News