Pandangan Senator Filep Soal Calon Kepala Daerah dari Orang Asli Papua

Kamis, 02 Mei 2024 – 17:34 WIB
Pandangan Senator Filep Soal Calon Kepala Daerah dari Orang Asli Papua - JPNN.com Papua
Senator atau anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat Dr. Filep Wamafma. Foto: Dokumentasi pribadi

“Selanjutnya dalam konteks Papua adalah semua orang yang tinggal di Papua, tetapi dengan catatan memiliki identitas atau status sebagai penduduk Papua yang dibuktikan dengan identitas yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan. Misalnya kartu tanda penduduk yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi di tanah Papua,” ungkap Senator Filep, dikutip dari YouTube Jas Merah TV, Kamis (2/5/2024).

“Apakah penduduk yang memiliki identitas Papua ini dapat disebut sebagai orang asli Papua? jawabannya belum tentu. Karena OAP hanya mereka yang memiliki kodrat sebagai orang asli Papua. Jadi, semua orang termasuk orang asli Papua disebut sebagai penduduk, tetapi tidak semua penduduk disebut sebagai orang asli Papua,” ujar Filep.

Perspektif Antropologi Hukum

Terkait definisi OAP, Undang-Undang Otonomi Khusus Pasal 1 Poin 22 menyebutkan orang asli Papua adalah orang yang berasal dari rumpun ras Melanesia yang terdiri atas suku-suku asli di Provinsi Papua dan/atau orang yang diterima dan diakui sebagai Orang Asli Papua oleh masyarakat adat Papua.

Lebih lanjut, senator yang terpilih kedua kalinya itu juga menanggapi perdebatan soal keaslian OAP melalui hubungan kekerabatan.

Misalnya, apakah OAP hanya yang berasal dari ayah dan ibunya asli Papua, atau ayahnya Papua, ibu non-Papua atau ibunya Papua ayahnya non-Papua.

Bahkan pertanyaan muncul bagi mereka yang berdasarkan leluhurnya yakni kakeknya dari garis kakek, dari garis nenek atau dari garis moyang apakah juga OAP.

“Dalam ilmu Antropologi Hukum kita kenal dengan sistem kekerabatan. Maka kita kembali meninjau tentang sistem kekerabatan seperti apa yang berlaku di tanah Papua,” ujar Filep.

Senator Filep Wamafma turut memberikan pandangannya perihal calon kepala daerah dari orang Asli Papua.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia