Pemprov Papua Awasi Telur Ayam Ras dari Luar Daerah, Begini Alasannya
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Pemerintah Provinsi atau Pemprov Papua melalui Dinas Peternakan dan Perkebunan setempat meningkatkan pengawasan masuknya telur ayam ras dari luar daerah ke Bumi Cenderawasih. Pasalnya, kebutuhan telur lokal mulai terpenuhi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Papua Debora Salosa mengatakan kini jumlah peternak ayam ras petelur lokal cukup banyak dan produksinya juga mencapai 80 persen dari total kebutuhan konsumsi masyarakat.
“Kami akan menghitung dengan cermat jumlah produksi telur ayam lokal dan kebutuhan. Namun, yang jelas hitungan sementara stok telur lokal cukup untuk memenuhi 80 persen kebutuhan konsumen,” kata Debora di Jayapura, Selasa (5/3).
Menurut Debora, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pemprov Papua telah mengeluarkan kebijakan untuk mengatur jumlah pasokan telur luar daerah ke Papua, misalnya dalam sebulan distributor mendatangkan telur sebanyak 3.600 ikat. Namun, kini dikurangi menjadi 1.000 ikat saja.
“Jadi, dengan adanya SK ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk melindungi peternak lokal agar bisa berkembang sehingga pendapatan dan kesejahteraannya meningkat,” ujarnya.
Dia meminta para distributor telur juga bekerja sama dengan peternak lokal sehingga tidak mengalami kerugian dari kedua belah pihak.
Baca Juga:
Kabid Perdagangan Dinas Perindagkop Papua Herman Bleskadit mengatakan kondisi surplus telur luar daerah berdampak peternak lokal mengalami kerugian.
“Kami mau menjaga harga telur lokal, karena telur dari luar itu dijual dengan harga Rp 65 ribu ke bawah,” ujar Herman.(antara/jpnn)
Pemprov Papua melalui Dinas Peternakan dan Perkebunan setempat meningkatkan pengawasan masuknya telur ayam ras dari luar daerah, begini alasannya.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News