Satpol PP Manokwari Merazia Pemasangan APK di Tempat Terlarang
“Memang selama ini kita belum menemukan APK yang dipasang di taman kota atau tugu tersebut, tetapi kalau ada caleg atau parpol yang nekat memasang, tidak perlu tunggu dari Bawaslu akan langsung kami copot,” katanya.
Baca Juga:
Ketua Bawaslu Manokwari Yustinus Yosep Maturan menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pengawasan APK dengan baik dan maksimal agar tidak terjadi pelanggaran.
Bawaslu juga telah membuat imbauan pada parpol agar tidak memasang APK pada tempat-tempat yang terlarang.
"Kami sudah perintahkan Panwas Distrik untuk mengawasi dan melaporkan APK yang dipasang pada tempat-tempat terlarang,” kata dia.
Menurut dia, jika ditemukan, Bawaslu akan surat parpol bersangkutan untuk menurunkan sendiri APK tersebut.
"Jika tidak ditanggapi barulah Bawaslu akan berkoordinasi dengan kepolisian dan Satpol PP untuk menurunkan APK tersebut,” ujar Yustinus.(antara/jpnn)
Satuan Polisi Pamong Praja Manokwari, Provinsi Papua Barat, merazia pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan aturan.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News