Satpol PP Manokwari Merazia Pemasangan APK di Tempat Terlarang

Jumat, 15 Desember 2023 – 10:10 WIB
Satpol PP Manokwari Merazia Pemasangan APK di Tempat Terlarang - JPNN.com Papua
Pemasangan APK caleg dan parpol di wilayah kota Manokwari. Foto: ANTARA/Ali Nur Ichsan

papua.jpnn.com, MANOKWARI - Satuan Polisi Pamong Praja Manokwari, Provinsi Papua Barat, merazia pemasangan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 yang tidak sesuai dengan aturan atau tempat terlarang.

Kasat Pol PP dan Damkar Manokwari Yusuf Kaykatui menjelaskan petugas Satpol PP sudah tiga hari ini melakukan pengamatan di area kota dan distrik-distrik di Manokwari.

“Mereka sudah melakukan pengamatan dan pengecekan di dalam kota selama tiga hari kemarin. Hari ini mereka patroli di daerah Distrik Warmare, Prafi, Masni, dan Sidey untuk mengecek dan mengumpulkan data APK yang dipasang menyalahi aturan,” kata Yusuf di Manokwari, Kamis (14/12).

Dia mengatakan pihaknya terlebih dahulu melakukan pengamatan dan mengumpulkan data di mana saja pemasangan APK yang tidak sesuai aturan seperti di instansi pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

Setelah mendapat data yang dibutuhkan, pihaknya akan berkoordinasi dahulu dengan Bawaslu Manokwari sebelum melakukan penindakan seperti pencopotan APK.

“Mereka petugas Trantib Satpol PP akan pulang dari distrik-distrik hari Senin besok. Hasilnya seperti apa, nanti kami berkoordinasi lagi dengan Bawaslu untuk mencopot APK yang dipasang pada tempat-tempatnya terlarang,” ujarnya.

Namun, dia menjelaskan ada tempat-tempat khusus yang pihaknya akan langsung mencopot APK tanpa perlu berkoordinasi dengan Bawaslu Manokwari.

Tempat-tempat tersebut adalah fasilitas publik seperti taman kota atau tugu yang sudah ada pengumuman pelarangan pemasangan spanduk atau baliho.

Satuan Polisi Pamong Praja Manokwari, Provinsi Papua Barat, merazia pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan aturan.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia