KPU Papua Usulkan Anggaran Sebegini untuk Pilkada 2024

Jumat, 22 September 2023 – 16:00 WIB
KPU Papua Usulkan Anggaran Sebegini untuk Pilkada 2024 - JPNN.com Papua
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua telah mengusulkan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada tahun 2024 bernilai Rp 242 miliar. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua telah mengusulkan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada tahun 2024 bernilai Rp 242 miliar.

"Sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) 40 persen anggaran pilkada diberikan pada 2023 sementara 60 persen di 2024," kata Ketua KPU Papua Steve Dumbon seperti dilansir Antara, Jumat (22/9).

Menurut Dumbo, hingga kini usulan anggaran KPU Papua untuk pilkada di daerah itu belum juga dibahas oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) setempat.

"Kami belum bisa berbuat apa-apa, tetapi Penjabat Gubernur Papua Ridwan Rumasukun segera memanggil TAPD dan KPU untuk membahas usulan anggaran pilkada," ujar Steve.

Dia menjelaskan selain dana hibah pilkada ada juga dana nontahapan pilkada yang akan diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua untuk digunakan membenahi Kantor KPU setempat dan juga sosialisasi pemilihan umum (Pemilu).

"Pemprov Papua akan membantu Rp 10 miliar untuk melengkapi kekurangan yang akan kami gunakan pembenahan kantor dan sosialisasi karena keterbatasan anggaran,” kata Steve.

Penjabat Gubernur Papua Ridwan Rumasukun telah melakukan pertemuan dengan KPU setempat guna membahas tahapan pemilu di daerah itu pada Kamis (21/9).

Ridwan meminta KPU memberikan laporan mengenai aparatur sipil negara (ASN) yang mengikuti serta dalam kontestan pemilu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua telah mengusulkan anggaran sebegini untuk Pilkada 2024. Simak selengkapnya.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News