Pemkab Jayapura Gelar Sosialisasi PP Pengisian DPRK Jalur Adat
Jumat, 03 November 2023 – 16:51 WIB

Pemkab Jayapura menyosialisasikan peraturan pemerintah (PP) tentang pengisian kursi DPRK yang berlangsung di salah satu hotel di Sentani, Kabupaten Jayapura. ANTARA/HO-Humas Pemkab Jayapura
"Setelah mereka mengetahui maka 2024, nama-nama yang diusulkan itu bisa masuk dalam kursi pengangkatan DPRK Kabupaten Jayapura tetapi semua tahapan harus sesuai aturan tidak boleh dewan adat suku yang monopoli kursi pengangkatan tersebut,” ujarnya.
Baca Juga:
Jumlah kursi, kata Yaroseray, untuk pengangkatan DPRK Kabupaten Jayapura berjumlah delapan kursi, minimal tujuh kursi dan kuota keberpihakan kepada perempuan dari jalur adat tiga persen.(ant/fri/jpnn)
Pemkab Jayapura, Papua menggelar sosialisasi PP tentang pengisian kursi Dewan Pimpinan Rakat Kabupaten/Kota (DPRK) dari jalur adat.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News