TNI AD Gelar Pembinaan Komunikasi untuk Mencegah Konflik Sosial di Jayapura
Acara ini berlangsung di Aula Sian Soor Pemkot Jayapura, Rabu (13/9/2023) yang mengangkat tema “Peran Seluruh Komponen Masyarakat Dalam Mencegah Konflik Sosial.”
TNI AD mengimplementasikan salah satu tugasnya berdasarkan Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004. Pasal (2) mengatur tugas pokok sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) dilakukan dengan operasi militer selain perang.
Selain itu, membantu tugas pemerintah daerah dalam mencegah dan meredam potensi konflik sosial yang terjadi di wilayah Jayapura.
“Melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kerja sama dan sinergisitas yang baik antara TNI AD dan komponen masyarakat serta pemerintah daerah dan utamanya untuk mencegah terprovokasinya masyarakat akibat informasi yang tidak benar, baik dari media sosial ataupun informasi berantai yang belum diketahui tingkat kebenarannya," kata Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva.
Untuk diketahui, Kapolresta Jayapura tersebut pernah memiliki prestasi, terpilih menjadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih HUT ke-78 RI pada tanggal 17 Agustus 2023 di Istana Negara.
Adapun inti sari dari materi yang diberikan, yaitu pembekalan kepada komponen masyarakat Jayapura dalam rangka menghadapi tahun politk 2024 sehingga diharapkan dapat mencegah secara dini segala bentuk konflik di masa mendatang.
Selama ini, gejolak konflik sosial yang terjadi di berbagai daerah pada masa lalu memberikan pengalaman yang berharga bagi kita semua bahwa setiap konflik yang terjadi terbukti telah mengakibatkan hilangnya rasa aman, timbulnya rasa takut masyarakat, kerusakan lingkungan.
Kemudian kerugian harta benda dan korban jiwa sehingga munculnya trauma psikologis seperti dendam, benci dan antipati, akibatnya dapat menghambat terwujudnya kesejahteraan umum.
TNI AD menggelar program pembinaan komunikasi (Binkom) untuk mencegah konflik sosial di Jayapura ibu kota Provinsi Papua pada Rabu (13/9).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News