Pemkab Biak Siapkan Seleksi untuk Tenaga Kesehatan PPPK 2023

Kamis, 07 September 2023 – 17:57 WIB
Pemkab Biak Siapkan Seleksi untuk Tenaga Kesehatan PPPK 2023 - JPNN.com Papua
Kepala Dinas Kesehatan Biak Numfor Papua Daud Nathaniel Duwiri M.Kes (dua dari kiri) bersama ketua APDESI Biak Simon Ronsumbre (kanan dua) dan Kades Manggandisapi Nimbrot Morin (topi merah) menghadiri acara Kesehatan di desa setempat. Foto: ANTARA/Muhsidin

papua.jpnn.com, BIAK - Pemkab Biak Numfor, Papua menyiapkan seleksi penerimaan 834 tenaga kesehatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 yang telah disetujui Pemerintah Pusat.

"Sesuai jadwal, bulan September ini sudah dibuka seleksi penerimaan PPPK tenaga kesehatan. Nanti, kami lakukan rapat koordinasi dengan badan kepegawaian," kata Kepala Dinas Kesehatan Biak Numfor Daud Nathaniel Duwiri seperti dilansir Antara di Biak, Kamis (7/9).

Dia menjelaskan setelah Indonesia selesai dari pandemi Covid-19 termasuk Kabupaten Biak Numfor sangat membutuhkan banyak tenaga kesehatan PPPK.

Duwiri menjelaskan jika penerimaan PPPK 2023 ini selesai, maka bagi yang lulus nanti akan menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Biak Numfor pada 2024.

Dia berharap proses seleksi tenaga kesehatan PPPK Biak Numfor dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal tahun 2023.

“Saya harap untuk tenaga kesehatan di Kabupaten Biak Numfor dapat menyiapkan diri dan berbagai persyaratan administrasi untuk persiapan pendaftaran," ujar Kadis Kesehatan Duwiri.

Dia mengatakan fokus pengangkatan tenaga kesehatan PPPK untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat di Puskesmas dan kampung dan wilayah kepulauan Padaido, Aimando dan Numfor.

Apalagi dengan kebijakan program Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap untuk mewujudkan generasi emas Biak yang religius berkarakter dan berbudaya, maka keberadaan tenaga kesehatan menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan untuk masyarakat.

Pemkab Biak Numfor menyiapkan seleksi penerimaan 834 tenaga kesehatan PPPK tahun 2023 yang telah disetujui Pemerintah Pusat.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia