Polda Papua Barat Tangkap Kapal Asing Asal Hong Kong, Nakhoda Ditetapkan Jadi Tersangka
Sabtu, 12 Agustus 2023 – 06:36 WIB
"Berdasarkan hasil investigasi, nakhoda mengakui sengaja melayarkan kapal dari Hong Kong menuju perairan Kota Sorong, Indonesia tanpa persyaratan kelaiklautan kapal, yakni SPB," ujar dia lagi.
Kemudian berdasarkan hasil penyidikan, JM selaku nakhoda telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Setelah proses penyidikan selesai dan berkas dinyatakan lengkap, hari Kamis (10/8) kami sudah melakukan tahap dua dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Sorong,” kata Ade.(antara/jpnn)
Ditpolairud Polda Papua Barat (PB) menankap kapal asing asal Hong Kong karena telah melanggar aturan berlayar. Nakhoda ditetapkan jadi tersangka.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News