Senator Filep Minta Kejaksaan dan BPK Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BP Tangguh
Dia menyebut persoalan air bersih yang menyebabkan masyarakat menderita penyakit, persoalan stunting, persoalan fasilitas kesehatan dan pendidikan yang buruk, angka kemiskinan yang naik, rekrutmen tenaga kerja Orang Asli Papua yang minim dan hanya di sekitar unskilled labour.
Kemudian ketidakjelasan pengelolaan dana abadi, dan berbagai hal lain di lapangan, membuka mata semua orang dan Pemerintah bahwa selama bertahun-tahun BP beroperasi, CSR tidak berjalan sesuai harapan masyarakat.
“Pertanyaannya sekarang, kemana semua dana tersebut? Hal ini patut diduga ada tindak pidana korupsi, dan bahkan pencucian uang terkait dana ini,” kata mantan anggota Pansus Papua ini.
Oleh sebab itu, Anggota Komite I DPD RI ini kembali menegaskan, pentingnya penegak hukum turun tangan mengusut dugaan penyelewengan dana CSR yang menjadi bagian dari cost recovery tersebut.
“Saya meminta teman-teman penegak hukum, terutama Kejaksaan, dan juga teman-teman dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk turun ke lapangan dan memeriksa, mengaudit kemana larinya semua dana tersebut, pasalnya tidak ada kesejahteraan yang didapati masyarakat adat di Bintuni,” katanya.
Dia mengatakan apaila dimulai dari perusahaan berbendera Subitu yang sering diklaim BP Tangguh sebagai keberhasilan.
Hingga tahun 2019, tidak pernah dilakukan audit terhadap Subitu. Temuan yang saya dapatkan, perusahaan tersebut mengalami kerugian.
“Dari Laporan Laba-Rugi per 30 Juni 2018 tercatat kerugian sebesar Rp 2 miliar. Ini baru temuan di Subitu Karya Busana, belum termasuk Subitu lainnya,” imbuh Filep.
Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma mendesak Kejagung dan BPK RI mengusut dugaan korupsi dana CSR BP Tangguh di Teluk Bintuni, Papua Barat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News