Senator Filep Soroti Program CSR Megaproyek BP Tangguh di Teluk Bintuni
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Senator atau anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat Dr. Filep Wamafma menyoroti persoalan program sosial CSR oleh Megaproyek Tangguh LNG atau BP Tangguh di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.
Menurut Filep, BP Tangguh telah melakukan pembohongan publik terkait program CSR.
Dia menilai BP Tangguh tidak pernah memublikasi secara transparan sumber dana CSR BP Tangguh.
“BP Tangguh menutupi penjelasan mengenai sumber dana CSR dengan kalimat ‘BP dengan dukungan SKK Migas atau BP dengan Dukungan Pemerintah’,” kata Senator Filep saat menyampaikan laporan reses pada Sidang Paripurna DPD RI, Selasa (16/5).
Senator Filep mengatakan frase ini menutupi informasi tentang sumber dana CSR yang berasal dari cost recovery, yang mengurangi penerimaan negara dan Dana Bagi Hasil Migas Daerah.
“Ketidaktransparanan BP mengenai sumber dana CSR BP ini telah membohongi publik seolah-olah dana CSR BP bersumber dari keuntungan BP. Padahal dana CSR seharusnya dikeluarkan tersendiri dari total keuntungan BP Tangguh bukan menggunakan cost recovery,” ujar Senator Filep.
Filep menduga terjadi permainan regulasi yang merugikan daerah dan masyarakat daerah, tetapi menguntungkan BP Tangguh, SKK Migas, dan pihak terkait lainnya.
Hal ini sangat jelas pada PP 35 Tahun 2004 dan Permen ESDM Nomor 22 Tahun 2008 yang bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT).
Senator atau anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat Dr. Filep Wamafma menyoroti persoalan program sosial CSR oleh Megaproyek Tangguh LNG atau BP Tangguh.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News