TPNPB-OPM Serahkan 4 Senjata Api kepada Satgas Yonif 132/BS

Sabtu, 01 Juli 2023 – 10:01 WIB
TPNPB-OPM Serahkan 4 Senjata Api kepada Satgas Yonif 132/BS - JPNN.com Papua
Satgas RI-PNG Yonif 132/BS mengamankan empat senjata dari aktivis TPN-OPM. Foto: Penerangan Satgas Yonif 132/BS

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Simpatisan tentara pembebasan nasional, organisasi Papua merdeka (TPN-OPM) di wilayah perbatasan RI-PNG menyerahkan empat pucuk senjata api beserta amunisi kepada Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS beberapa waktu lalu.

Wakil Komandan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa mengatakan senjata api laras panjang yang diserahkan jenis mouser.

"Senjata itu diserahkan tiga tahap. Pertama, pada akhir bulan Mei 2023, kemudian awal serta akhir Juni 2023," ucap Mayor Zulfikar dalam rilis yang diterima, Jumat (30/6).

Menurut Mayor Julfikar, penyerahan senjata api oleh simpatisan OPM merupakan upaya pendekatan Satgas Yonif 132/BS selama menjalankan tugas di wilayah perbatasan RI-PNG.

"Dengan mengedepankan pembinaan teritorial yang humanis serta menjalankan bakti sosial menjadi modal utama dalam menjalankan tugas sehingga masyarakat dengan sadar diri menyerahkan senjata tersebut," terangnya.

Anak dari aktor sutradraa Deddy Mizwar ini menambahkan selama bertugas delapan bulan di wilayah perbatasan pihaknya berhasil mengagalkan berbagai upaya penyeludupan termasuk mengamankan salah satu DPO aktivis Papua Merdeka.

"Mulai dari penyeludupan amunisi, narkotika, BBM hingga menangkap YP salah satu tokoh TPNPB-OPM. Itu menjadi komitmen kami menjaga masyarakat," kata Mayor Julfikar.

Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS menegaskan pihaknya berkomitmen untuk melindungi bahkan membangun kesejahteraan bagi masyarakat di perbatasan Papua.

Anak dari Aktor Deddy Mizwar berhasil merangkul TPNPB-OPM di Perbatasan RI-PNG dan mengamankan empat senjata api.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News