Dirjen Nunuk Usulkan Masa Kontrak Kerja PPPK Dihilangkan, KemenPAN-RB & BKN Merespons

Jumat, 26 Mei 2023 – 15:53 WIB
Dirjen Nunuk Usulkan Masa Kontrak Kerja PPPK Dihilangkan, KemenPAN-RB & BKN Merespons - JPNN.com Papua
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ilustrasi. Foto: Dok. JPNN.com

"Perlu pembahasan mendalam mengenai usulan Dirjen GTK ini," kata Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Mohammad Averrouce.

Namun, lanjutnya, sampai saat ini belum ada pembahasan dengan KemenPAN-RB mengenai hal tersebut. Untuk pembuatan regulasinya melibatkan berbagai pihak.

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan belum ada pembahasannya.

Sampai saat ini masih tetap menggunakan PP Manajemen PPPK, yang salah satunya mengatur tentang masa kontrak kerja, minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun.

Dia menegaskan walaupun ada batasan minimal dan maksimal, tetapi itu bisa diperpanjang dan tanpa dites lagi. Kecuali yang bersangkutan ingin pindah di kelompok jabatan lebih tinggi.

"Kalau guru PPPK yang ingin pindah ke jenjang lebih tinggi karena kompetensinya meningkat bisa saja, tetapi mereka harus melamar di jabatan baru itu dan ikut seleksi lagi," pungkas Bima Haria Wibisana. (esy/jpnn)

Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyampaikan usulan menarik soal nasib PPPK. KemenPAN dan BKN merespons begini.

Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia