Aturan Terbaru Tentang Uang Makan & Lembur untuk ASN dan Honorer, Sebegini
Jumat, 12 Mei 2023 – 11:28 WIB
Artikel ini juga sudah tayang di JPNN.com dengan judul:
PMK 49 Tahun 2023: Ini Uang Makan & Lembur ASN dan Honorer, Uang Lauk Pauk TNI-Polri
Menkeu Sri Mulyani menerbitkan aturan terbaru yang mengatur standar biaya yang dibayarkan kepada ASN dalam menjalankan tugasnya untuk untuk Tahun Anggaran.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News