Kabar Gembira Tentang Situasi Ibu Kota Provinsi Papua Pegunungan
papua.jpnn.com, JAYAWIJAYA - Kapolres Jayawijaya AKBP Muhammad Safei Abubakar menyampaikan kabar gembira tentang situasi keamanan di Jayawijaya sebagai ibu kota Provinsi Papua Pegunungan.
"Situasinya kondusif," kata Kapolres Jayawijaya AKBP Muhammad Safei Abubakar ketika dihubungi, Kamis (30/6) siang.
Rapat Paripurna DPR secara resmi menetapkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) pemekaran Provinsi Papua menjadi Undang-Undang.
Ketiga UU itu, yaitu UU Provinsi Papua Tengah, UU Provinsi Papua Selatan, dan UU Provinsi Papua Pegunungan.
Dalam UU tersebut disebutkan bahwa Provinsi Papua Pegunungan beribu kota di Jayawijaya, sedangkan Provinsi Papua Selatan di Merauke dan Provinsi Papua Tengah di Nabire.
Situasi Aman
Pada kesempatan itu, AKBP Safei mengatakan sejak pagi hingga siang hari aktivitas masyarakat normal seperti biasanya.
"Hingga saat ini tidak ada aktivitas kelompok masyarakat yang kumpul atau melakukan aksi. Situasi wilayah Wamena dan sekitarnya aman, tertib, dan terkendali," terangnya.
Kapolres Jayawijaya AKBP Muhammad Safei menjelaskan situasi Kamtibmas di Kabupaten Jayawijaya pascapengesahan tiga RUU pemekaran Provinsi Papua.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News