Kejaksaan Periksa 5 Saksi Dalam Kasus Pengadaan Pesawat di Mimika
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Penyidik Tindakan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua kembali memeriksa lima orang saksi seusai Plt Bupati Mimika JR dijadikan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan transportasi udara di Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika Tahun 2015 lalu.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Aguwani mengungkapkan kelima orang saksi yang diperiksa salah satunya mantan Sekda Mimika.
“Ada lima saksi tambahan yang diperiksa beberapa waktu lalu perihal kasus yang menjerat Plt Bupati,” ucapnya.
Dia pun menjelaskan sejauh ini jumlah saksi yang diperiksa sudah mencapai 39 orang, termasuk Plt Bupati Mimika.
Kasidik Pidsus Kejati Papua Deddy Valeri Sawaki mengungkap kerugian negara dalam perkara pengadaan pesawat mencapai Rp 43 miliar.
“Nilai anggaran Rp 85 miliar, sementara hasil audit independen kerugian negara ditaksir Rp 43 miliar,” ujarnya.
Baca Juga:
Sebelumnya Plt Bupati Mimika Jhon Retob dijadikan tersangka seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidus) Kejaksaan Tinggi Papua, Rabu (25/1) malam.
Seusai dijadikan tersangka kasus dugaan Korupsi penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Papua, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika Johannes Rettob tidak menjalani penahanan lantaran dinilai kooperatif. (mcr30/jpnn)
Penyidik Pidsus kembali memeriksa lima orang saksi tambahan seusai Plt Bupati Mimika ditetapkan jadi tersangka.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News