Kejaksaan Periksa 5 Saksi Dalam Kasus Pengadaan Pesawat di Mimika

Selasa, 07 Februari 2023 – 08:38 WIB
Kejaksaan Periksa 5 Saksi Dalam Kasus Pengadaan Pesawat di Mimika - JPNN.com Papua
Perkiraan kerugiaan negara dalam kasus korupsi pengadaan pesawat di Timika sebesar Rp 43 miliar. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Penyidik Tindakan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua kembali memeriksa lima orang saksi seusai Plt Bupati Mimika JR dijadikan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan transportasi udara di Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika Tahun 2015 lalu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Aguwani mengungkapkan kelima orang saksi yang diperiksa salah satunya mantan Sekda Mimika. 

“Ada lima saksi tambahan yang diperiksa beberapa waktu lalu perihal kasus yang menjerat Plt Bupati,” ucapnya. 

Dia pun menjelaskan sejauh ini jumlah saksi yang diperiksa sudah mencapai 39 orang, termasuk Plt Bupati Mimika. 

Kasidik Pidsus Kejati Papua Deddy Valeri Sawaki mengungkap kerugian negara dalam perkara pengadaan pesawat mencapai Rp 43 miliar. 

“Nilai anggaran Rp 85 miliar, sementara hasil audit independen kerugian negara ditaksir Rp 43 miliar,” ujarnya. 

Sebelumnya Plt Bupati Mimika Jhon Retob dijadikan tersangka seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidus) Kejaksaan Tinggi Papua, Rabu (25/1) malam. 

Seusai dijadikan tersangka kasus dugaan Korupsi  penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Papua, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika Johannes Rettob tidak menjalani penahanan lantaran dinilai kooperatif. (mcr30/jpnn) 

Penyidik Pidsus kembali memeriksa lima orang saksi tambahan seusai Plt Bupati Mimika ditetapkan jadi tersangka.

Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia