Kodam XVII/Cenderawasih Lakukan Investigasi Pascakeruhan di Wamena

Senin, 27 Februari 2023 – 22:45 WIB
Kodam XVII/Cenderawasih Lakukan Investigasi Pascakeruhan di Wamena - JPNN.com Papua
Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa. Foto: Penrem Korem 172/PWY

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Kodam XVII/Cenderawasih akan melakukan investigasi internal terhadap personelnya terkait kerusuhan yang menewaskan 10 warga di Sinakma, Wamena ibu kota Kabupaten Jayawijaya.

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mengatakan investigasi internal akan dilakukan oleh Pomdam.

Menurut Pangdam, dalam investigasi itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Kapolda Papua. Hal ini dilakukan dalam rangka transparansi penegakan hukum.

"Dengan langkah tersebut diharapkan lebih terbuka dalam proses penegakan hukum. Jika ada personel yang terlibat dan ada bukti yang mengarah pada pelanggaran HAM, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Pangdam, Senin (27/2).

Pangdam mengingatkan kepada para pihak yang memutarbalikkan fakta serta menyebarkan hoaks akan berhadapan dengan hukum.

"Siapa pun yang menyebarkan hoaks dan memutarbalikkan fakta akan berhadapan dengan hukum. Termasuk tidak boleh lagi ada teror atau aksi di luar hukum yang mengancam dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat di Wamena," ujarnya.

Danrem 172/PWY Brigjen TNI J.O Simbiring mengimbau masyarakat tetap tenang. Sebab TNI dan Polri telah berkoordinasi untuk menjaga Wamena, termasuk sentra ekonomi dan pemukiman penduduk.

"Aksi teror harus dihentikan. Pascaricuh Wamena, semalam ada yang dibacok dua orang yang sedang berdagang. Saya ingatkan, tindakan ini adalah aksi teror dan harus dihentikan," tegas Sembiring.

Kodam XVII/Cenderawasih akan melakukan investigasi Internal terhadap personelnya pascakerusuhan di Wamena.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia