Kejari Jayapura Kembalikan Aset Pemda Sarmi yang dikuasai Eks ASN
Senin, 27 Februari 2023 – 15:14 WIB
Pj Bupati pun menyatakan Pemkab Sarmi terus bersinergi dengan Kejari Jayapura untuk mengembalikan semua aset yang tidak sesuai peruntukkannya.
Menurut dia, masih ada sekitar 30 aset milik pemda, termasuk kendaraan bermotor di luar Sarmi.
Dia menyebut upaya ini untuk memberikan contoh agar tidak terjadi penyalahgunaan aset milik pemerintah.
"Pengembalian aset-aset ini juga untuk menunjang pembangunan ekonomi dan pelayanan publik di Sarmi," ucap Pj Bupati. (mcr30/jpnn)
Enam kendaraan roda empat yang dikuasai mantan ASN berhasil disita Kejaksaan Jayapura dan dikembalikan ke Pemkab Sarmi.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News